Puasa Arafah


Puasa Tanggal 9 Dzul Hijjah
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari sebagian istri Nabi , bahwasanya Rasulullah  biasa berpuasa sembilan hari (awal) Dzul Hijjah, hari ‘Asyura, dan tiga hari setiap bulan: Senin pertama dan Kamis. [H.R. Abu Dawud dan Ahmad, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani].

Dan hari yang paling dianjurkan untuk berpuasa di antara sembilan hari ini adalah hari kesembilan (Hari ‘Arafah). Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah , bahwasanya Rasulullah  ditanya tentang puasa hari ‘Arafah, maka beliau menjawab:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
“Menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” [H.R. Muslim]. 

Puasa Hari Arafah ini disunnahkan bagi orang yang tidak sedang melakukan ibadah haji. Adapun bagi orang yang melaksanakan ibadah haji, makruh bagi mereka untuk melaksanakan puasa ini dikarenakan Rasulullah , Abu Bakr, ‘Umar, dan ‘Utsman tidak melakukan puasa ini ketika berhaji serta dikarenakan orang yang berhaji memerlukan kekuatan pada hari-hari tersebut.

Adapun hadits mengenai keutamaan puasa hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzul Hijjah) secara khusus, maka ini adalah hadits yang palsu. 
Diriwayatkan bahwasanya Rasulullah  bersabda:
صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ وَصَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةٍ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ
“Puasa hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun dan puasa hari Arafah menghapuskan dosa dua tahun.” [H.R. Abusy Syaikh dan Ibnun Najjar, Asy-Syaikh Al-Albani mengatakan dalam Shahih wa Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, “Maudhu’ (palsu)”]. 

Maka, kita berpuasa pada hari tersebut tidak berlandaskan dengan hadits ini, namun dengan keumuman hadits yang telah kita sebutkan di muka.

Posting Komentar untuk "Puasa Arafah"