Tanya Jawab Wudhu
Bagi seorang muslim tentulah
harus mengerjakan amalan-amalan ibadah yang diwajibkan, dan untuk mengetahui
amalan ibadah yang wajib dan bagaimana tata cara mengerjakannya butuh ilmu. Di
sinilah pentingnya berilmu sebelum beramal. Mempelajari ilmu Islam tidaklah
cukup dengan mencari di internet saja, karena luasnya ilmu tersebut, maka maaf
sekiranya tulisan di blog ini pun tidak lengkap, semata ingin membantu rekan
yang belum bisa datang ke tempat kajian, belum bisa ke pondok pesantren, semoga
Allah mudahkan urusan kita semua, amin.
Berikut kami kutipkan
pembahasan tentang wudhu, kami pilihkan yang sifatnya tanya jawab dengan
harapan akan lebih mudah dipahami, mari kita simak bersama.
Tanya Jawab Seputar Wudhu’ (1)
di tulis oleh Ustadz Kharisman
Apakah Hukum Tasmiyah (Mengucapkan Bismillah)
pada saat Berwudhu’?
Jawab :
Sunnah muakkadah. Tidak
sampai pada taraf wajib, karena dalam surat alMaidah ayat 6 Allah tidak
menyebutkan kewajiban tasmiyah. Demikian juga, ketika Nabi ditanya oleh seorang
Arab Badui tentang wudhu’, beliau mengajarkannya dan tidak menyebutkan tasmiyah
di awal.
أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ الطُّهُورُ فَدَعَا بِمَاءٍ فِي إِنَاءٍ فَغَسَلَ كَفَّيْهِ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ ذِرَاعَيْهِ ثَلَاثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَدْخَلَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّاحَتَيْنِ فِي أُذُنَيْهِ وَمَسَحَ بِإِبْهَامَيْهِ عَلَى ظَاهِرِ أُذُنَيْهِ وَبِالسَّبَّاحَتَيْنِ بَاطِنَ أُذُنَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ ثَلَاثًا ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ هَكَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَظَلَمَ
Sesungguhnya seorang
laki-laki datang kepada Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam dan berkata Wahai
Rasulullah, bagaimana cara bersuci (wudhu’)? Kemudian Rasulullah shollallaahu
‘alaihi wasallam meminta bejana berisi air wudhu’ kemudian mencuci kedua
telapak tangannya 3 kali, kemudian mencuci wajahnya 3 kali, kemudian mencuci
kedua tangan hingga siku 3 kali, kemudian mengusap kepalanya, kemudian
memasukkan dua jari telunjuk pada kedua telinga dan mengusap bagian luar atas
telinga dengan ibu jarinya dan bagian dalam telinga dengan jari telunjuknya,
kemudian mencuci kedua kaki tiga kali tiga kali. Selanjutnya beliau bersabda:
Demikianlah wudhu’, barangsiapa yang menambahnya maka ia telah salah dan
dzhalim (H.R Abu Dawud, anNasaai, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Ibnul Mulaqqin)
Hadits-hadits tentang
mengucap bismillah dalam wudhu’ meski masing-masing jalur ada unsur kelemahan,
namun bisa saling menguatkan satu sama lain karena banyaknya jalur periwayatan,
sebagaimana dijelaskan oleh al-Mundziri (atTarghiib wat Tarhiib (1/100)
Seseorang
yang berwudhu’ namun di dalam kamar mandi , apakah tetap mengucapkan
tasmiyah(Bismillah)?
Jawab : Hendaknya mengucapkan bismillah dalam hati tidak
diucapkan dengan lisan (Fatwa Syaikh al-Utsaimin)
Apakah
Rukun-rukun Wudhu’ ?
Jawab : Rukun – rukun wudhu’ adalah perbuatan dalam wudhu’
yang jika ditinggalkan dengan sengaja atau lupa, maka wudhu’nya batal. Rukun
dalam wudhu’ bisa juga disebut kewajiban dalam wudhu’.
Rukun wudhu’ ada 6 :
Rukun wudhu’ ada 6 :
1. Mencuci wajah, termasuk berkumur (al-madhmadhah) dan
memasukkan air ke dalam hidung (al-istinsyaq) serta mengeluarkannya.
…فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ…
“…cucilah wajah
kalian…(Q.S al-Maidah: 6)
إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ
“Jika kalian berwudhu’, maka berkumurlah (H.R Abu Dawud)
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ
مِنْ الْمَاءِ ثُمَّ لِيَنْتَثِرْ
“Jika salah seorang dari kalian berwudhu’, maka hiruplah air
ke dalam dua rongga hidung, kemudian keluarkanlah (H.R Muslim)”
2. Mencuci kedua tangan termasuk siku.
…وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ…
“…dan (cucilah) kedua tangan kalian termasuk siku…”(Q.S
al-Maidah:6)
3. Mengusap kepala dan telinga.
…وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ…
…”dan usaplah kepala kalian…(Q.S al-Maidah:6)
الْأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ
“Kedua telinga adalah termasuk kepala” (H.R Abu Dawud,
atTirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan oleh Ibnu Daqiiqil ‘Ied)
4. Mencuci kedua telapak kaki termasuk mata kaki.
…وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ…
…”dan cucilah kedua
kaki kalian termasuk mata kaki…(Q.S al-Maidah:6)
5. Berurutan,
sebagaimana urutan penyebutan dalam al-Qur’an
إِنَّهَا
لَا تَتِمُّ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبِغَ الْوُضُوءَ كَمَا أَمَرَهُ
اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَيَغْسِلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ
وَيَمْسَحَ
بِرَأْسِهِ وَرِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Sesungguhnya
tidaklah sempurna sholat salah seorang dari kalian sampai ia menyempurnakan
wudhu’nya sebagaimana Allah perintahkan ia cuci wajah dan kedua tangannya
sampai siku dan mengusap kedua kaki dan (mencuci) kedua kaki sampai siku (H.R
Abu Dawud, anNasaai, Ibnu Majah)
6. Al-Muwaalah,
yaitu tidak ada jeda yang lama antara satu rukun ke rukun berikutnya.
عَنْ
خَالِدٍ عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا يُصَلِّ وَفِي
ظَهْرِ قَدَمِهِ لُمْعَةٌ قَدْرُ الدِّرْهَمِ لَمْ يُصِبْهَا الْمَاءُ فَأَمَرَهُ
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ
وَالصَّلَاةَ
Dari
Kholid dari sebagian Sahabat Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam bahwa Nabi
shollallaahu ‘alaihi wasallam pernah melihat seseorang sholat sedangkan pada
punggung telapak kakinya terdapat (sedikit) kilauan putih seukuran dirham yang
tidak terkena air. Maka kemudian Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam
menyuruhnya untuk mengulangi wudhu’ dan sholat (H.R Ahmad dan Abu Dawud)
Apakah
Sunnah-Sunnah dalam Wudhu’ ?
Jawab
: Sunnah-sunnah dalam wudhu’ adalah perbuatan dalam wudhu’ yang akan semakin menyempurnakan
wudhu’, menyebabkan pahala bertambah, namun tidak sampai taraf wajib. Kalaupun
ditinggalkan, tidak menyebabkan wudhu’nya batal. Sunnah –sunnah wudhu’ adalah :
1.
Mengucapkan bismillah di permulaan wudhu’
2.
Bersiwak (sikat gigi) sebelum atau setelah wudhu’
لَوْلَا
أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوءٍ
“Kalaulah tidak memberatkan umatku,
niscaya akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak bersamaan dengan wudhu’ (H.R
Malik, Ahmad, anNasaai).
3. Mencuci kedua telapak tangan 3 kali
di permulaan wudhu’
4. Bersungguh-sungguh ketika memasukkan
air ke dalam hidung, kecuali pada saat berpuasa
وَبَالِغْ
فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا
“dan
bersungguh-sungguhlah ketika menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau
berpuasa”(H.R Abu Dawud, dishahihkan alHakim dan disepakati adz-Dzahaby)
5.
Menyela-nyela jari ketika mencuci tangan dan kaki serta menyela-nyela jenggot
… وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ…
“dan
sela-selailah antara jari jemari…(H.R Abu Dawud)
عَنْ
عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
كَانَ يُخَلِّلُ لِحْيَتَهُ
Dari
Utsman bin Affan –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam
menyela-nyela jenggotnya (ketika berwudhu’)(H.R atTirmidzi)
6.
Mencuci anggota tubuh yang harus dicuci (wajah, tangan, dan kaki) 3 kali.
Pada
dasarnya, semua rukun-rukun wudhu’ wajib dilaksanakan minimal sekali. Jika
dilakukan 3 kali seperti pada hadits-hadits yang telah disebutkan, akan semakin
menyempurnakan wudhu’, bertambah pahalanya.
7.
Mendahulukan anggota tubuh yang kanan.
وَعَنْ
عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: –
كَانَ اَلنَّبِيُّ – صلى الله عليه
وسلم – يُعْجِبُهُ اَلتَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ,
وَتَرَجُّلِهِ, وَطُهُورِهُ, وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
Dari
Aisyah –radliyallaahu ‘anha- beliau berkata : Nabi shollallaahu ‘alaihi
wasallam menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, bersisir,
bersuci, dan pada setiap urusan (yang baik) (Muttafaqun ‘alaih)
8.
Hemat dalam penggunaan air
عَنْ
أَنَس بْنِ مَالِكٍ : كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ –
صلى الله عليه وسلم – يَتَوَضَّأُ
بِالْمُدِّ, وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ
Dari
Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu beliau berkata: Rasulullah shollallaahu
‘alaihi wasallam berwudhu’ dengan 1 mud dan mandi dengan 1 sha’ sampai 5 mud
(Muttafaqun ‘alaih)
Ukuran
1 mud adalah sekitar 0,5 sampai 0,75 liter. Sedangkan 1 sha’ adalah 4 mud.
9.
Berdoa setelahnya.
مَا
مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ
يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ
اللَّهِ وَرَسُولُهُ
إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ
يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ
Dari
Umar –radliyallaahu ‘anhu- beliau berkata: Rasulullah shollallaahu ‘alaihi
wasallam bersabda : Tidaklah seseorang berwudhu’ dan menyempurnakan wudhu’nya,
kemudian berdoa : “Asy-hadu an laa ilaaha illallaah wa anna muhammadan
abdullahi wa rosuuluh “ kecuali akan dibukakan untuknya pintu surga yang
delapan, dan ia bisa masuk melalui pintu mana saja yang dikehendakinya (H.R
Muslim)
Bagaimanakah
cara berkumur dan istinsyaq yang benar?
Jawab
: Cara yang benar adalah berkumur dan istinsyaq dilakukan bersamaan pada tiap
cidukan air. Air diciduk dengan telapak tangan kanan, kemudian air dihirup ke
mulut disertai berkumur) dan dihirup ke hidung bersamaan, kemudian dikeluarkan
juga bersamaan. Sebagaimana hadits Abdullah bin Zaid yang diriwayatkan oleh al-Bukhari
dan Muslim. Sedangkan, cara berwudhu’ yang memisahkan antara berkumur dan
menghirup air secara tersendiri hadits-haditsnya lemah, demikian kata al-Imam
anNawawy (syarh Shahih Muslim (3/106)).
ثُمَّ
أَدْخَلَ – صلى الله عليه وسلم –
يَدَهُ, فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ, يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثًا
Kemudian
beliau shollallaahu ‘alaihi wasallam memasukkan tangannya ke dalam bejana (dan
mengeluarkannya), kemudian berkumur dan memasukkan air ke hidung dari 1 cidukan
tangan. Beliau melakukannya 3 kali (Muttafaqun alaih)
Apakah
perbedaan antara mencuci dan mengusap, dan anggota tubuh apa saja yang dicuci
dan diusap dalam wudhu’ ?
Jawab
:
Mencuci
adalah mengalirkan/menyiramkan air (meski sedikit) bersamaan dengan itu
meratakannya. Sedangkan mengusap adalah meratakan air yang tersisa dan tidak
ada air baru yang dialirkan. Pada wudhu: wajah, tangan, dan kaki wajib dicuci,
sedangkan kepala dan telinga diusap. Nabi pernah menegur dengan keras Sahabat
yang terlihat mengusap kedua kakinya pada saat berwudhu’ (seharusnya kaki
dicuci bukan diusap), dan beliau menyatakan :
وَيْلٌ
لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ
Celaka
bagi tumit-tumit dari neraka (H.R alBukhari dan Muslim)
Bagaimana
cara mengusap kepala dan telinga?
Jawab
: Cara mengusap kepala dan telinga adalah sebagai berikut: awalnya kedua
telapak tangan diletakkan di dahi (depan kepala), kemudian digerakkan usapan
kedua telapak tangan bersamaan melalui atas kepala (menyusuri rambut) hingga
tengkuk, kemudian digerakkan lagi ke depan hingga ke posisi awal bermula.
Setelah itu, kedua jari telunjuk dimasukkan ke dinding lubang telinga, dan
masing-masing ibu jari digerakkan dari bawah ke atas mengusap bagian atas
telinga.
بَدَأَ
بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى
الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ
Beliau
memulai dari depan kepala sehingga beliau memperjalankan kedua telapak tangan
itu hingga tengkuk, kemudian kedua telapak tangan itu diperjalankan kembali ke
tempat asal bermula (H.R alBukhari dan Muslim dari Abdullah bin Zaid)
ثُمَّ
مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ بَاطِنِهِمَا بِالسَّبَّاحَتَيْنِ وَظَاهِرِهِمَا
بِإِبْهَامَيْهِ
Kemudian
Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam mengusap kepala dan kedua telinganya. Bagian
dalam telinga dengan kedua jari telunjuk, sedangkan bagian dalam telinga dengan
kedua ibu jari (H.R anNasaai dari Ibnu Abbas)
Pada
saat mengusap kepala, juga boleh mengusap dari depan (depan dahi) ke belakang
(tengkuk) sekali saja tanpa harus dikembalikan dari belakang ke depan lagi. Hal
itu juga pernah dilakukan Nabi (hadits riwayat Abu Dawud).
Bolehkah
pada saat mengusap kepala hanya pada sedikit rambut di bagian depan
(ubun-ubun)?
Jawab
: Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam tidak pernah mengusap hanya sedikit rambut
pada bagian depan saja pada seluruh tata cara wudhu’ yang diriwayatkan dari
hadits yang shahih, kecuali pada saat beliau memakai imamah (surban). Jika
beliau memakai imamah, beliau pernah mengusap ubun-ubun dan juga di atas
imamah.
أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ
وَعَلَى الْعِمَامَةِ
Bahwasanya
Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam berwudhu’ kemudian mengusap ubun-ubun dan di
atas imamah (surban) (H.R Muslim).
Namun,
Sahabat Nabi Ibnu Umar pada waktu berwudhu’ pernah mengusap hanya bagian depan
kepalanya saja
عَنْ
نَافِع أَنَّ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَدْخُلُ يَدَيْهِ فِي الْوَضُوْءِ يَمْسَحُ
بِهِمَا مَسْحَةً وَاحِدَةً عَلَى الْيَافُوْخِ فَقَطْ
Dari Nafi’ bahwasanya Ibnu Umar pernah
memasukkan tangannya ke dalam bejana berisi air wudhu kemudian mengusap
(kepala) dengan kedua tangan itu sekali usapan pada bagian ubun-ubun saja (H.R
Abdurrazzaq)
Tidak didapati adanya para Sahabat lain
yang mengingkari perbuatan Ibnu Umar
itu.
Untuk kehati-hatian, sebaiknya kita
selalu mengusap kepala secara
keseluruhan sebagaimana tata cara wudhu’ Nabi yang diriwayatkan dari
hadits-hadits yang shahih, namun kita tidak bisa menyatakan bahwa
saudara-saudara kita yang berwudhu dan mengusap sebagian kepalanya tidak sah wudhu’nya.
Apakah wanita yang memakai jilbab dan
kesulitan untuk mengusap kepalanya langsung boleh untuk mengusap di atas jilbab
tanpa melepasnya?
Jawab : jika jilbab yang dikenakan itu
terikat di bawah leher dan menyulitkan jika melepasnya, atau karena hawa sangat
dingin, atau kesulitan-kesulitan yang lain maka tidak mengapa mengusap di atas
jilbab. Walaupun, jika memungkinkan dengan mengusap langsung pada kepala adalah
lebih baik. Demikian dijelaskan oleh Syaikh al-Utsaimin. Kalaupun mengusap pada
bagian atas jilbab, hendaknya didahului mengusap pada sedikit bagian depan
kepala (ubun-ubun) seperti yang dilakukan Nabi ketika menggunakan imamah (surban).
Bolehkah ketika berwudhu’ hanya mencuci
sekali-sekali atau dua kali saja (tidak 3 kali)?
Jawab : Boleh. Nabi shollallaahu
‘alaihi wasallam pernah berwudhu’ dan mencuci anggota tubuh sekali-sekali, dua
kali-dua kali, tiga kali-tiga kali, dan kadang berselang seling. Kadang
sebagian anggota wudhu dicuci 3 kali dan sebagian lagi dicuci sekali.
عَنِ
ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ تَوَضَّأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مَرَّةً مَرَّةً
Dari
Ibnu Abbas, beliau berkata : Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam berwudhu’
sekali-sekali (H.R alBukhari)
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ
مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ
Dari
Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu beliau berkata : Nabi shollallahu ‘alaihi
wasallam berwudhu’ dua kali dua kali (H.R Abu Dawud)
Wallaahu
A’lam bis showaab
4 komentar untuk "Tanya Jawab Wudhu"
Apakah bau wangi yg menempel di badan kita mempengaruhi atau menghalangi atau mengubah zatnya air itu sehingga wudunya
Apakah sah??????
saya mau bertanya jika ada orang 10 jari pada tangan kanan nya apakah wajib dibasuh semua/cuma 5 saja
Apa kah sah wudhunya?